BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Sinergi Brimob Polda Sumut dan Pramuka, Percepat Pemulihan Fasilitas Ibadah Pasca Bencana Alam
Dibaca : 15 Kali
Sekolah Terdampak Bencana Dibersihkan, Polda Sumut Fokus Pulihkan Dunia Pendidikan
Dibaca : 15 Kali
Polda Sumut Bersihkan Gereja HKBP Hutanabolon dan Ikut Ibadah Natal Bersama Warga
Dibaca : 17 Kali
Penutupan Pendidikan Bintara Polri TA 2025 di SPN Hinai, Kapolda Sumut Tekankan Moralitas dan Profesionalisme Polisi
Dibaca : 70 Kali
Akhir Tahun, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Siaga Nataru dan Pemusnahan Barang Bukti
Dibaca : 70 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Kejaksaan Dumai Musnahkan BB Perkara Pidum Periode Bulan April Hingga Juni 2024

Redaksi

Kamis, 08 Agustus 2024 - 20:35:13 WIB Di Baca : 506 Kali
Cetak
Kejaksaan Dumai Musnahkan BB Perkara Pidum Periode Bulan April Hingga Juni 2024

Kota Dumai (Riau), LPC

Kejari (Kejaksaan Negeri) Dumai melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) pada hari Kamis (08/08/2024).

Melalui siaran pers nomor PR-658/L.4.11/Dti.1/08/2024, pelaksanaan pemusnahan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di halaman kantor Kejari Dumai jalan Sultan Syarif Kasim nomor 20 kelurahan Buluh Kasap kecamatan Dumai Timur.

Barang bukti yang dimusnahkan itu adalah barang bukti perkara - perkara yang ditangani Bidang Tindak Pidana Umum selama periode bulan April sampai dengan bulan Juni tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono SH MH menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya barang bukti narkotika berupa sabu - sabu (Methamphetamine) seberat 18,6651 (delapan belas koma enam enam lima satu) gram dan Pil ekstasi (Methylenediozy-methamphetamine) sebanyak 1,38 (satu koma tiga puluh delapan) gram.

Pri Wijeksono SH MH juga menyampaikan, barang bukti ini merupakan hasil penyisihan sebagai barang bukti di persidangan dan sisa laboratorium forensik yang belum dimusnahkan oleh penyidik dari beberapa perkara narkotika, sedangkan sebagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan oleh penyidik. Barang bukti tidak pidana umum lainnya seperti tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan dan lain - lain berupa uang palsu pecahan Rp 100.000,00 sebanyak 23 (dua puluh tiga) lembar dan uang pecahan Rp 50.000,00 sebanyak 10 (sepuluh) lembar, timbangan digital, handphone, martil, tang, parang, pakaian, tas, buku catatan, plastik dan ATM juga turut dimusnahkan.

Untuk pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air selanjutnya diblender dan dibuang ke dalam parit/ selokan.

Dan barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, timbangan sabu, uang palsu, tas dan buku rekap dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan barang bukti martil, tang, handphone dan parang dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu/ penokok ataupun dipotong dengan menggunakan mesin gerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Diketahui, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Dumai yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dumai Maulia Martwenty Ine SH MH, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M Sodikin SH MSi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai yang diwakili oleh Eztry Yendra SKM MPH, Kepala Loka POM Kota Dumai Ully Mandasari SFarm Apt MH, para Kepala Seksi dan Kasubbag serta Jaksa dan Pegawai Kejari Dumai.

Melalui kegiatan pemusnahan ini diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat untuk tidak mencoba melakukan kejahatan dan sebagai pengetahuan upaya dan proses hukum dilaksanakan oleh Kejaksaan dari penuntutan tuntas sampai dengan eksekusi.***


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Sinergi Brimob Polda Sumut dan Pramuka, Percepat Pemulihan Fasilitas Ibadah Pasca Bencana Alam

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:45:05 WIB

Tapsel (Sumut), LPCKepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kemba.

Daerah

Sekolah Terdampak Bencana Dibersihkan, Polda Sumut Fokus Pulihkan Dunia Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:41:46 WIB

Tapteng (Sumut), LPCUpaya pemulihan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Te.

Daerah

Polda Sumut Bersihkan Gereja HKBP Hutanabolon dan Ikut Ibadah Natal Bersama Warga

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:39:43 WIB

Tapteng (Sumut), LPCKepedulian Sat Brimob Polda Sumatera Utara terhadap m.

Daerah

Penutupan Pendidikan Bintara Polri TA 2025 di SPN Hinai, Kapolda Sumut Tekankan Moralitas dan Profesionalisme Polisi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:06:05 WIB

Langkat (Sumut), LPCKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. W.

Daerah

Akhir Tahun, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Siaga Nataru dan Pemusnahan Barang Bukti

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:03:36 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraya.

Daerah

Kapolda Sumut: Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:02:39 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sinergi Brimob Polda Sumut dan Pramuka, Percepat Pemulihan Fasilitas Ibadah Pasca Bencana Alam
25 Desember 2025
Sekolah Terdampak Bencana Dibersihkan, Polda Sumut Fokus Pulihkan Dunia Pendidikan
25 Desember 2025
Polda Sumut Bersihkan Gereja HKBP Hutanabolon dan Ikut Ibadah Natal Bersama Warga
25 Desember 2025
Penutupan Pendidikan Bintara Polri TA 2025 di SPN Hinai, Kapolda Sumut Tekankan Moralitas dan Profesionalisme Polisi
24 Desember 2025
Akhir Tahun, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Siaga Nataru dan Pemusnahan Barang Bukti
24 Desember 2025
Kapolda Sumut: Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas
24 Desember 2025
Resmi Dikukuhkan, Dukungan KNPI Dumai Untuk AFKOT Yang Baru Siap Diberikan
24 Desember 2025
Pasca Kantongi Sertifikasi Halal, UMKM Wirani Rejosari Binaan Kilang Pertamina Dumai Kian Berkembang dan Tertata
24 Desember 2025
Tidak Bertemu Pejabat Berwenang, Fatahuddin Tetap Telusuri Pajak Tanah di Sungai Sembilan
24 Desember 2025
Komsos Babinsa Dorong Nilai Persatuan di Kecamatan Merbau
24 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tidak Bertemu Pejabat Berwenang, Fatahuddin Tetap Telusuri Pajak Tanah di Sungai Sembilan
  • 2 Akhmad Khadafi Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Pajak Dalam Penguasaan Aset Strategis
  • 3 Soroti Sejarah Lahan Ayu Junaidi Riski Kurniawan Sebut Ada Kejanggalan Sejak 2006
  • 4 Ancaman RTRW, Riski Kurniawan Khawatir Pemukiman Warga Disulap Jadi Hutan Demi Syarat Formal
  • 5 Oknum Karyawan PTPN IV Kebun Sei Batu Langkah Diduga Jadi Pelaku Pemasangan kWh PLN Bodong
  • 6 Penyidik BC Dumai Limpahkan Perkara Penimbunan Rokok Ilegal Yang Rugikan Negara 377 Juta
  • 7 Yayasan Mahudun Untuk Negeri Kota Dumai Salurkan Bantuan Terdampak Galodo di Sumbar

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com